Workshop Penyusunan RUK BOK Puskesmas 2020
Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas tahun anggaran 2020 di ruang pertemuan Hotel Paseban Sena Probolinggo, Senin hingga Rabu (4-7/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh 140 orang peserta yang terbagi dalam 2 (dua) angkatan. Dimana masing-masing angkatan diikuti oleh 70 orang terdiri dari 51 orang dari puskesmas dan 19 orang dari Dinkes Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi RUK Terpadu 33 Puskesmas 2020 dari Tim Desk BOK Dinkes Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto melalui Kasi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Sri Rusminah mengatakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah salah satu program unggulan Kementrian Kesehatan dan merupakan upaya pemerintah untuk membantu daerah dalam mencapai target nasional bidang kesehatan yang menjadi kewenangan wajib daerah.
“Akan tetapi tidak semua kabupaten/kota mempunyai kecukupan anggaran atau kepedulian untuk membiayai pembangunan kesehatan, khususnya di puskesmas. Padahal peran puskesmas sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan di masyarakat, terutama upaya promotif dan preventif,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya jelas Rusminah, BOK berpedoman pada ketentuan Standart Pelayanan Kesehatan (SPM) di bidang pelayanan kesehatan dan juga diarahkan untuk mencapai target tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) serta harus diarahkan pada pembudayaan pola hidup sehat bagi masyarakat melalui upaya promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
“Agar puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik dan berkesinambungan dalam mencapai tujuannya, maka puskesmas harus menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK),” terangnya.
Menurut Rusminah, Rencana Usulan Kegiatan (RUK) selain mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan kabupaten/kota harus juga disusun berdasarkan pada hasil analisis situasi saat itu (evidence based) dan prediksi kedepan yang mungkin terjadi. Proses selanjutnya adalah penggerakan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan/program yang disusun.
“Kemudian melakukan pengawasan dan pengendalian diikuti dengan upaya-upaya perbaikan dan peningkatan (Corrective Action) dan diakhiri dengan pelaksanaan penilaian hasil kegiatan melalui penilaian kinerja puskesmas. Dengan adanya Rencana Usulan Kegiatan (RUK) puskesmas, diharapkan pelaksanaan kegiatan di puskesmas berjalan lancar dan lebih maksimal,” pungkasnya. (wan)
https://probolinggokab.go.id dengan judul : Dinkes Gelar Workshop Penyusunan RUK BOK Puskesmas Tahun 2020, https://probolinggokab.go.id/v4/dinkes-gelar-workshop-penyusunan-ruk-bok-puskesmas-tahun-2020/