Terapkan Protokol Kesehatan Demi Cegah Penularan COVID-19 Di Pondok Pesantren
Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan pondok pesantren (ponpes) termasuk salah satu kelompok yang berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19 secara cepat. “Namun dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang tepat di ponpes, maka transmisi virus dapat dicegah,” katanya.
Menurut Dewi, beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah transmisi virus COVID-19 di pondok pesantren. Pertama, penerapan 1 pintu. Hal ini untuk membatasi lalu lintas orang luar yang masuk ke lingkungan ponpes.
Kedua, selama di lingkungan ponpes, baik guru, santri, pengelola, semuanya wajib memakai masker dengan benar. “Yaitu menutup hidung sampai dagu. Tidak hanya menutupi mulut, diletakkan di leher, apalagi didahi,” jelasnya.
Ketiga, bagi pengajar yang tidak tinggal di lingkungan ponpes, sementara proses pembelajaran dapat dilakukan melalui daring agar guru/pengajar tidak keluar masuk lingkungan ponpes yang dapat berpotensi menularkan santri di dalam ponpes.
Kemudian keempat, membatasi kunjungan orang tua santri selama pandemi. “Bagi orang tua yang berkunjung, wajib cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter dan tidak kontak fisik dengan santri di dalam ponpes,” terangnya.
Kelima, bagi santri yang akan datang ke ponpes, dapat dilakukan pemeriksaan rapid tes antibody. “Jika hasil non reaktif maka wajib menjalankan karantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan santri yang lain,” pungkasnya. (wan)
Artikel ini telah tayang di https://probolinggokab.go.id dengan judul : Cegah Penularan COVID-19 Di Pondok Pesantren Dengan Terapkan Protokol Kesehatan, https://probolinggokab.go.id/v4/cegah-penularan-covid-19-di-pondok-pesantren-dengan-terapkan-protokol-kesehatan/