Siap-Siap! Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, Ibu Menyusui Dapat Divaksin Covid-19
Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus berkembang mengikuti update kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan uji klinis dari vaksin.
“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.HK.02.02/1/368/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19,” katanya.
Sehubungan dengan SE tersebut jelas Dewi, maka vaksinasi Covid-19 sekarang dapat dilakukan pada lansia, komorbid, penyintas Covid19 dan ibu menyusui. “Tetapi hal tersebut dapat dilakukan dengan syarat tertentu dan yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi yaitu kondisi tubuh atau kesehatan terhadap orang-orang yang berisiko tersebut harus tetap menjadikan perhatian lebih,” jelasnya
Menurut Dewi, orang dewasa (usia 18-59 tahun) dan lansia (usia >59 tahun) boleh mendapat vaksinasi Covid-19 kecuali memiliki 3 dari 5 poin diantaranya kesulitan menaiki 10 anak tangga dan sering merasa kelelahan.
“Selanjutnya memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit ini (darah tinggi, kencing manis, penyakit paru kronis, serangan jantung, penyakit jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal), kesulitan berjalan 100-200 meter serta mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam 1 tahun terakhir,” terangnya.
Untuk ibu hamil dan menyusui tambah Dewi, ibu hamil ditunda pemberian vaksinasinya sampai melahirkan dan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada ibu menyusui. “Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dari dinyatakan terkonfirmasi Covid-19,” pungkasnya. (wan)
Artikel ini telah tayang di https://probolinggokab.go.id dengan judul : Pandemi Covid-19, Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19 dan Ibu Menyusui Dapat Divaksin Covid-19, https://probolinggokab.go.id/lansia-komorbid-penyintas-covid-19-dan-ibu-menyusui-dapat-divaksin-covid-19/