Rekomendasi Perijinan Nakes

Persyaratan

  • Scan KTP Asli
  • Scan Ijazah asli D III/ D IV/ S1/ Spesialis
  • Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku
  • Scan Surat Rekomendasi/persetujuan dari atasan langsung
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Scan pasfoto berwarna background merah
  • Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi

System, Mekanismes, dan Prosedur

  • Pastikan semua persyaratan sudah tersedia dalam bentuk pdf/jpeg maksimal 2MB untuk tiap-tiap berkas
  • Membuka laman permohonan rekomendasi di alamat http://rekom.dinkesprobolinggokab.id
  • Mengisi form isian yang muncul di tampilan layar
  • Mengunggah berkas sesuai isian yang tercantum di layar
  • Tekan “Submit” untuk mengirim permohonan rekomendasi
  • Selanjutnya akan muncul barcode yang dapat digunakan untuk mengecek progres pengajuan rekomendasi
  • Setelah surat rekomendasi selesai, pemohon akan dihubungi pihak operator untuk mengambil surat rekomendasi tersebut di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo

Keterangan Tambahan

  • 3 Hari Kerja
  • Tidak dipungut biaya

Pengaduan Layanan

  • Pemohon dapat melakukan pengaduan dengan datang langsung ke Dinas Kesehatan cq. Seksi SDMK
  • atau melalui aplikasi Lapor