Persyaratan
- Scan KTP Asli
- Scan Ijazah asli D III/ D IV/ S1/ Spesialis
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku
- Scan Surat Rekomendasi/persetujuan dari atasan langsung
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Scan pasfoto berwarna background merah
- Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
System, Mekanismes, dan Prosedur
- Pastikan semua persyaratan sudah tersedia dalam bentuk pdf/jpeg maksimal 2MB untuk tiap-tiap berkas
- Membuka laman permohonan rekomendasi di alamat http://rekom.dinkesprobolinggokab.id
- Mengisi form isian yang muncul di tampilan layar
- Mengunggah berkas sesuai isian yang tercantum di layar
- Tekan “Submit” untuk mengirim permohonan rekomendasi
- Selanjutnya akan muncul barcode yang dapat digunakan untuk mengecek progres pengajuan rekomendasi
- Setelah surat rekomendasi selesai, pemohon akan dihubungi pihak operator untuk mengambil surat rekomendasi tersebut di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo
Keterangan Tambahan
- 3 Hari Kerja
- Tidak dipungut biaya
Pengaduan Layanan
- Pemohon dapat melakukan pengaduan dengan datang langsung ke Dinas Kesehatan cq. Seksi SDMK
- atau melalui aplikasi Lapor