Pemantauan PKRT Bagi Petugas Puskesmas
Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar pemantauan PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) bagi petugas puskesmas di Pesanggrahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (24/7/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari para perawat puskesmas dan bidan puskesmas di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi pedoman pelaksanaan PKRT serta keamanan, mutu dan manfaat PKRT dari narasumber Dinkes Kabupaten Probolinggo, Dinkes Provinsi Jawa Timur dan BPFK Surabaya.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Kasi Alat Kesehatan dan PKRT Susilomurti Prasetyo mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu dan manfaat produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) impor maupun dalam negeri yang beredar di Indonesia.
“Setidaknya nanti petugas medis dan para medis puskesmas memahami arti penting PKRT serta memahami produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) impor maupun dalam negeri yang beredar di Indonesia yang sudah memiliki ijin edar,” ungkapnya.
Menurut Prasetyo, PKRT adalah alat, bahan atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1190 /Menkes/Per/ VIII /2010 pasal b5 ayat (1) dinyatakan bahwa alat kesehatan dan/atau PKRT yang akan di impor, digunakan dan/atau diedarkan di wilayah Republik Indonesia harus terlebih dahulu memiliki izin edar.
“Mudah-mudahan semua materi tersampaikan 100% kepada para seluruh perawat dan bidan puskesmas di Kabupaten Probolinggo. Perawat dan bidan puskesmas mengerti serta memahami tentang pemantauan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT),” pungkasnya. (dra)
Artikel ini telah tayang di https://probolinggokab.go.id dengan judul : Dinkes Gelar Pemantauan PKRT Bagi Petugas Puskesmas, https://probolinggokab.go.id/v4/dinkes-gelar-pemantauan-pkrt-bagi-petugas-puskesmas/