Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP
Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa dan Rabu (24-25/5/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Narasumber berasal dari professional/ahli dari tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Probolinggo.
Selama dua hari mereka mendapatkan materi peraturan perundang-undangan terkait dengan pangan, cara memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga, mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan dan cara produksi pangan olahan yang baik.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Sanitarian Ahli Muda Sumaryanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan atau standar mutu.
“Selain itu untuk memberikan pembekalan kepada pengelola/pemilik industri rumah tangga pangan agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan hygienis,” katanya.
Menurut Yanto, keamanan pangan memiliki peran sangat penting karena keterkaitannya dengan penyakit berupa bakteri akibat pangan. Masalah keamanan pangan di suatu daerah dapat menjadi masalah besar. Seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha dan tersedianya ragam pemasaran melalui media untuk produk IRTP di Kabupaten Probolinggo tentunya peran pemerintah untuk memberikan informasi yang update kepada pelaku usaha.
“Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologi, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia,” jelasnya.
Yanto menerangka kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya solusi bagi pelaku usaha dalam menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik serta memperhatikan aspek protokol kesehatan agar nantinya olahan pangan yang diproduksi memenuhi persyaratan mutu serta aman untuk konsumen.
“Bimbingan teknis diperlukan dalam upaya pengembangan dan peningkatan pengetahuan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan agar menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Serta untuk memberikan semangat jiwa wirausaha pelaku UMKM dalam menghasilkan produk yang bermutu dan mampu bersaing di pasaran,” terangnya.
Lebih lanjut Yanto menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pre market IRTP. “Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada pemerintah, pelaku usaha PIRT dan masyarakat terkait jaminan keamanan dan mutu produk PIRT dan dapat menjadi landasan untuk penentuan DAK tahun berikutnya,” pungkasnya. (wan)